Oknum Paspampres Aniaya Sekuriti, Jenderal Andika Perkasa: Dia kan Bawa Senjata

Riezky Maulana
Jenderal Andika Perkasa (Ist)

BACA JUGA:

Pesta Seks? Empat Muda-mudi Digerebek di Satu Kamar Hotel 

Irene menjelaskan bintara tersebut kini telah ditahan di oleh jajaran Pomdam Jaya dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  Menanggapi laporan tersebut, Jenderal Andika memberi pengarahan tegas. 

Eks Danpaspampres itu meminta agar Serda Rizal tak hanya dikenakan pasal penganiayaan, karena saat kejadian yang bersangkutan diketahui turut membawa senjata. 

BACA JUGA:

Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga

"Tunggu, jangan sampai pasalnya hanya penganiayaan. Karena apa? Dia kan bawa senjata. Jadi pasalnya semua yang ada kaitannya kenakan," tutur Andika. 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network