get app
inews
Aa Read Next : Haru! Kapolda Minta Maaf: Operasi Ketupat Terakhir

Viral Petani Melintas di Jalan Desa Ditilang ETLE, Begini Penjelasan Polda Jateng

Kamis, 23 Juni 2022 | 10:14 WIB
header img
Petani berkendara tanpa mengenakan helm dan ditilang ETLE di Sukoharjo Jateng. (Dok. Polisi)

SEMARANG - Media sosial diramaikan beredarnya foto surat konfirmasi tilang ETLE dari Polres Sukoharjo, yag menindak pengendara motor tanpa helm melintas di jalan pedesaan. Sekilas pengguna motor tersebut adalah petani sehingga menimbulkan berbagai komentar dari netizen.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menyampaikan terima kasih atas masukan dari netizen di medos. Meski demikian dia menjelaskan pemotor yang ditilang ETLE karena melintas jalan penghubung kabupaten.

BACA JUGA:

Asyik Berhubungan Intim Pasangan Mesum Tak Sadar Diintai Satpol PP

"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya. Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, Kamis (23/6/2022).

Penindakan ETLE oleh Polri, betul-betul dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan utama untuk mengedukasi masyarakat.

BACA JUGA:

Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut