Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pakar Hukum Bicara Revisi RKUHAP, Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Vina Cirebon
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 04:25 WIB
  • author muhammad farhan
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri
Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri (Ist)

JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sidang digelar mulai Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari. 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik sejak Kamis pukul 09.25 WIB hingga Jumat sekira 01.55 WIB dini hari. 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut