get app
inews
Aa Text
Read Next : Petir Tantang KPK Ungkap 4 Nama Tersangka, Buntut Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang

Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS

Rabu, 12 April 2023 | 07:46 WIB
header img
Pejabat DJKA Jateng Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT, Sita Miliaran Rupiah dan Dolar AS(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Pejabat DJKA tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2023) pagi ini. Terdapat empat orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 11 April 2023.

Di antara empat orang yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK tersebut, terdapat pejabat balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jateng. KPK langsung melakukan pemeriksaan internal terhadap keempat orang tersebut.

"Betul. Empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Segera dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).

Diketahui sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta pada Selasa, 11 April 2023, siang. Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut.

Sejumlah pihak tersebut di antaranya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pekerjaan Perkeretaapian dan pihak swasta.

KPK juga berhasil mengamankan uang senilai miliaran dalam pecahan Rupiah dan Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut masih dalam penghitungan.

Adapun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut. 

KPK belum mengumumkan siapa saja siapa saja pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pun demikian kronologis OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut