REMBANG, iNewsJoglosemar.id – Calon mahasiswa baru wajib mengetahui tentang PSDKU Universitas Diponegoro (Undip). Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) merupakan program universitas atau kampus menyediakan program studi yang lokasi perkuliahannya bukan di kampus utama.
PSDKU diatur berdasarkan Permenristekdikti No 1 Tahun 2017 pasal 6 ayat 2b. Dalam aturan itu, syarat untuk membuka PSDKU adalah telah memiliki jurusan yang sama dengan kampus utama dengan akreditasi A atau unggul.
Kabiro Komunikasi dan Bisnis Undip, Ratna Wahyusetyaningtyas, SH.,M.Si., mengatakan, Kampus Undip terdiri dari Kampus Utama (Pleburan, Tembalang, dan Jepara) dan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Sementara PSDKU Undip yang dibangun sejak 2018 terdiri Kampus Pekalongan, Kampus Batang, dan Kampus Rembang.
“Untuk penerimaan baru adalah satu pintu oleh sistem dari mendaftar, tes, pengumuman penerimaan dan pembayaran uang kuliah (UKT) seperti prodi/jurusan di seluruh Undip,” Ratna kepada awak media saat melakukan kunjungan ke PSDKU Undip Kampus Rembang.
“Pengelolaan kegiatan penerimaan mahasiswa baru dalam hal ini sebagai pelaksananya adalah unit LP2MP (Lembaga Pengembagan dan Penjaminan Mutu Pendidikan),” imbuhnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto