get app
inews
Aa Read Next : Senyum Bibit Waluyo di Halal Bihalal, Mantan Gubernur Jateng yang Sempat Dikalahkan Ganjar Pranowo

Polda Jateng Gandeng TNI dan Timses Capres, Deklarasi Zero Knalpot Brong

Minggu, 14 Januari 2024 | 13:42 WIB
header img
Polda Jateng Gandeng TNI dan Timses Capres, Deklarasi Zero Knalpot Brong (Ist)

Sekadar diketahui, hingga saat ini penertiban upaya penindakan yang dilakukan dari tahun 2022-2024 sebanyak 330.995. Sementara kendaraan knalpot brong yang diamankan mencapai 204.000, diamankan di masing-masing Polres jajaran.

"Penggunaan kanlpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan, dan kedua aspek sosiologisnya tidak memberikan dampak yang positif, mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan ketertiban bagi pengguna jalan lainnya," terang Sonny.

Ikrar yang dibacakan Dirlantas dalam apel dan ditirukan oleh seluruh peserta apel adalah sebagai:

Kami segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah dengan ini berikrar :

1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong

2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.

3. Senantiasa mematuhi segala peraturan Lalu Lintas di jalan raya.

4. Bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Dirlantas menambahkan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka tim pemenangan bisa menghimbau  peserta kampanye agar tertib berlalulintas, dengan tidak menggunakan knalpot brong,  tetap menggunakan helm, kemudian tetap tertib ber lalu lintas.

“Dalam perizinan kegiatan yang akan dikeluarkan oleh Intelkam akan melihat sejauh mana kegiatan dan diingatkan termasuk  nanti penanggung jawab akan bertanggung jawab Jika masih ada pengguna knalpot brong tersebut maka penanggung jawab tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut