get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Wartawan Gadungan Incar Publik Figur di Hotel, Satu Pelaku Perempuan

Berbuat Jahat Lagi, Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istri Ditangkap Polda Jateng

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:04 WIB
header img
Berbuat Jahat Lagi, Ketua Pemuda Pancasila Blora dan Istri Ditangkap Polda Jateng (Ist)

Untuk perbuatannya, keempat anggota ormas tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pengungkapan dua kasus ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025. Operasi tersebut menyasar pemberantasan aksi premanisme di seluruh wilayah Jawa Tengah.

"Selama 9 hari masa pelaksanaan operasi, kami telah mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 pelaku," terang Artanto.

Ia menegaskan bahwa semua kasus yang berhasil diungkap saat ini ditangani oleh jajaran Polda Jateng maupun polres di wilayah hukum masing-masing. Masyarakat juga diminta untuk aktif melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami aksi premanisme seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan serta intimidasi," pungkasnya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut