Eks TNI Serang Polisi di Kendal, Positif Sabu

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah menjalani tes urine, Budi Hartono terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin atau yang lebih dikenal sebagai sabu.
Polisi juga menyita kendaraan pelaku, mobil Kia Picanto tahun 2004, sebagai barang bukti yang kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Terpisah, Komandan Kodim 0715/Kendal Letkol Infanteri Ely Purwadi membenarkan bahwa pelaku merupakan mantan prajurit TNI yang sebelumnya pernah berdinas di satuannya.
“Yang bersangkutan memang mantan anggota Kodim 0715/Kendal. Namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2018 karena pelanggaran berat,” kata Letkol Ely, Jumat pagi (6/6).
Letkol Ely menegaskan bahwa TNI tidak akan mengintervensi proses hukum. Menurutnya, pihaknya menjunjung tinggi supremasi hukum dan mendukung langkah-langkah yang diambil Polres Kendal.
“Kami tidak akan intervensi. Pelaku bukan lagi bagian dari institusi kami. Kami percaya pada profesionalisme Polres Kendal dalam menangani kasus ini,” lanjut Letkol Ely.
Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengapresiasi sikap anggotanya yang tetap tenang di tengah ancaman. Ia menyebut kejadian ini sebagai cermin kedewasaan aparat dalam menghadapi kekerasan dengan pendekatan humanis.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga pelindung masyarakat yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Tidak mudah menahan emosi saat diserang, tapi anggota kami bisa membuktikan kedewasaan itu,” tegas AKBP Hendry.
Editor : Enih Nurhaeni