get app
inews
Aa Text
Read Next : Libur Sekolah, 200 Anak Ikuti Khitan Massal Minim Rasa Sakit

Perampok Minimarket dan Toko Kelontong Hanya Gasak Rokok, Ini Alasannya

Kamis, 03 Juli 2025 | 21:33 WIB
header img
Perampok Minimarket dan Toko Kelontong Hanya Gasak Rokok, Ini Alasannya. Foto: Ilustrasi/Ist

Terstruktur dan Profesional: Dari Survei hingga Penadah

Dalam setiap aksinya, komplotan ini terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli siang hari untuk survei kondisi toko. Lalu, malam harinya mereka membobol atap, pintu, atau bahkan tembok.

Setelah berhasil masuk, mereka hanya menyasar gudang penyimpanan rokok. Dalam salah satu aksi di toko kelontong RB di Kendal, pelaku menggondol 87 bal rokok senilai Rp450 juta, lalu dijual ke penadah hanya seharga Rp70 juta.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah M, AM, AIJ, dan A. Peran mereka terbagi jelas: dari eksekutor, pengintai, sopir, hingga penadah. Salah satu pelaku lainnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ancaman Hukuman dan Jejak Kriminal Lain

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun.

Penyidik masih mendalami kemungkinan jaringan ini beraksi lintas provinsi. “Sejauh ini masih di wilayah Jateng. Tapi kemungkinan ada jejak ke daerah lain masih kami telusuri,” jelas Kombes Dwi.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut