Menakar Efisiensi Energi Tambak Garam, LPG Melon dan Target Swasembada Nasional
Kebijakan Energi
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menegaskan bahwa petani garam saat ini belum termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kilogram. Ia menyebutkan bahwa penyaluran LPG subsidi telah diatur secara ketat oleh pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM.
“Kami sampaikan bahwa untuk petani garam itu sebetulnya tidak masuk dalam kategori petani sasaran yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kilogram,” ujar Taufiq.
Menurutnya, kelompok yang berhak menerima LPG subsidi adalah petani dan nelayan sasaran yang menjalankan kegiatan di sektor perairan. Sementara itu, kegiatan produksi garam dilakukan di wilayah daratan sehingga secara regulasi tidak termasuk ke dalam kelompok penerima subsidi.
“Yang berhak mendapatkan subsidi 3 kilogram itu hanya petani dan nelayan sasaran yang dia berfungsi untuk melakukan kegiatan di perairan,” jelasnya. “Sedangkan di daratan itu tidak diatur oleh Dirjen Migas untuk mendapatkan subsidi LPG 3 kilogram.”
Taufiq menambahkan, status petani garam sebagai pengguna LPG subsidi masih berada di wilayah abu-abu secara hukum karena belum ada regulasi khusus yang mengakomodasinya. Oleh sebab itu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kemungkinan perubahan kebijakan di masa mendatang.
“Kita nanti mungkin untuk petani garam itu juga karena ini terkait regulasi, jadi kita juga tidak bisa terlalu memberikan keterangan banyak soal petani garam ini nantinya akan diregulasikan oleh Dirjen Migas,” katanya.

Ia menegaskan kembali, hingga saat ini petani garam belum masuk dalam golongan penerima subsidi LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. “Tapi sampai sekarang petani garam ini tidak masuk dalam golongan yang berhak mendapatkan subsidi,” tegas Taufiq.
Pemerintah menyiapkan stok LPG 3 kilogram di Jawa Tengah sebesar 1.213.096 metrik ton untuk tahun 2025. Pasokan ini akan disalurkan melalui 55.715 pangkalan yang tersebar di seluruh Jateng. Dengan stok tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan pasokan untuk mencegah terjadinya kelangkaan LPG 3 kilogram.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, produksi garam rakyat di wilayah ini pada tahun 2024 tercatat mencapai 536.612 ton. Luas lahan tambak garam mencapai 8.267 hektare dengan jumlah petani sebanyak 6.420 orang, tersebar di sembilan daerah sentra produksi yakni Brebes, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Grobogan.
Tidak seluruh hasil produksi garam rakyat tersebut memenuhi standar kualitas industri, karena proses pengolahan masih bergantung pada cuaca dan menggunakan teknologi yang relatif sederhana. Sementara kebutuhan garam di Jawa Tengah pada 2024 mencapai 119.400 ton, terdiri atas 33.000 ton untuk garam konsumsi dan 86.400 ton untuk industri.
Dengan keterbatasan tersebut, sebagian kebutuhan garam industri di Jawa Tengah masih harus dipasok dari luar daerah. Untuk garam rakyat dengan NaCl 95 persen, sedangkan untuk industri, NaCl-nya harus di atas 97 persen.
Editor : Enih Nurhaeni