get app
inews
Aa Text
Read Next : Curanmor Berantai Beraksi saat Orkes Dangdut, Motor Raib dalam Hitungan Detik

Gaji Rp20 Juta dan Bonus Rp30 Juta, Iming-Iming untuk Marketing Penipu Online di Solo Raya

Senin, 01 Juni 2026 | 22:44 WIB
header img
Gaji Rp20 Juta dan Bonus Rp30 Juta, Iming-Iming untuk Marketing Penipu Online di Solo Raya. Foto: iNewsJoglosemar.id/Taufik Budi

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Terbongkarnya sindikat penipuan online internasional di Solo Raya mengungkap fakta lain yang tak kalah mengejutkan. Di balik keuntungan sekitar Rp41,1 miliar yang diperoleh jaringan tersebut, para pelaku ternyata dijanjikan gaji besar dan bonus puluhan juta rupiah untuk menjalankan aksi penipuan terhadap korban luar negeri.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menemukan bahwa sistem kerja yang diterapkan jaringan tersebut menyerupai perusahaan profesional. Para pelaku tidak hanya mendapatkan fasilitas perangkat kerja lengkap, tetapi juga menerima upah bulanan yang nilainya jauh di atas rata-rata pekerja pada umumnya.

Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih mengungkapkan para marketing yang bertugas mencari dan meyakinkan korban memperoleh gaji tetap setiap bulan.

"Untuk marketing, leader maupun model, gajinya berkisar Rp10 juta sampai Rp20 juta per bulan," ujar Himawan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Selain gaji pokok, para pelaku juga dijanjikan bonus apabila berhasil melampaui target yang ditetapkan pimpinan kelompok.

Besaran bonus tersebut tidak kecil. Penyidik menemukan ada pelaku yang berpotensi menerima tambahan penghasilan hingga puluhan juta rupiah.

"Kalau mereka melampaui target biasanya diberikan bonus sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta," katanya.

Temuan itu menjelaskan mengapa jaringan tersebut mampu merekrut banyak orang untuk bergabung dalam operasional penipuan internasional tersebut.

Menurut penyidik, sebagian pelaku awalnya mendapatkan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial, terutama Facebook.

Mereka kemudian direkrut untuk bekerja sebagai marketing yang bertugas menjaring calon korban melalui aplikasi kencan daring dan media sosial.

Dalam praktiknya, para marketing tidak perlu menyusun strategi sendiri. Jaringan telah menyediakan panduan lengkap berupa skrip percakapan yang harus digunakan saat berkomunikasi dengan korban.

Mereka tinggal mengikuti alur yang telah disiapkan untuk membangun hubungan emosional dengan target.

"Di dalam kegiatan itu sudah ada panduannya. Mereka tinggal menjalankan sesuai arahan," ungkap Himawan.

Penyidik menemukan bahwa target utama jaringan tersebut adalah warga negara Amerika Serikat.

Korban dicari melalui aplikasi kencan seperti Tinder, Puf dan Boo serta platform media sosial Facebook.

Ketika korban memberikan respons, komunikasi berlanjut melalui aplikasi percakapan pribadi dan dibangun secara intensif selama berminggu-minggu.

Tujuannya adalah menciptakan kedekatan emosional agar korban percaya kepada pelaku.

Setelah hubungan dianggap cukup kuat, korban mulai diarahkan untuk mengikuti investasi kripto yang dijanjikan memberikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Padahal seluruh sistem investasi tersebut telah dimanipulasi dan dikendalikan jaringan pelaku.

Dana yang dikirim korban tidak pernah benar-benar diinvestasikan, melainkan masuk ke dalam penguasaan sindikat.

Dalam struktur organisasi, marketing berada di bawah pengawasan leader yang bertugas mengatur strategi dan target kerja.

Masing-masing leader memimpin kelompok berbeda dengan jumlah anggota yang beragam.

Mereka juga menyediakan perangkat komunikasi, komputer serta kebutuhan operasional lainnya.

Menariknya, para marketing tidak saling mengenal satu sama lain meskipun bekerja dalam jaringan yang sama.

Setiap anggota hanya mengetahui inisial rekan kerjanya.

Sistem tersebut diterapkan untuk menjaga kerahasiaan organisasi dan mencegah kebocoran informasi.

Selain marketing dan leader, jaringan juga mempekerjakan seorang model perempuan yang bertugas melakukan video call apabila korban meminta bukti identitas.

Model tersebut ikut menerima gaji sebagaimana anggota lain karena dianggap berperan penting dalam meyakinkan korban.

Dari hasil penyidikan, sindikat ini diketahui telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Selama hampir satu tahun, mereka berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp41,1 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari sedikitnya 133 korban yang sebagian besar merupakan warga negara Amerika Serikat.

Polda Jateng telah menetapkan 39 tersangka dalam perkara ini, terdiri atas 28 warga negara Indonesia, tujuh warga negara Nepal, dan empat warga negara Myanmar.

Kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan siber modern tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga memanfaatkan iming-iming penghasilan besar untuk merekrut pelaku. Gaji puluhan juta rupiah dan bonus yang menggiurkan menjadi salah satu faktor yang membuat jaringan tersebut mampu menjalankan operasinya secara masif hingga akhirnya dibongkar aparat kepolisian.

Dalam pengembangan kasus, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk sosok yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penipuan internasional tersebut.

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut