5 Pria 4 Wanita Menginap di Kamar Hotel, Berawal Transaksi Seks Online

Rus Akbar
Ilustrasi transaksi seks (Foto: Ist)

PADANG – Sebanyak 5 pria 4 wanita menginap di kamar hotel digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Mereka tak dapat berkutik ketika petugas masuk untuk mengamankan sekaligus melakukan pendataan.

"Kami temukan ada 5 orang pria dan 4 orang wanita, masing-masing berinisial MR (18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17), FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16), sedang berada dalam kamar,” kata Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy.

BACA JUGA:

Vlog Puan di Depan Jokowi dan Megawati Disorot, Netizen: Bu Puan Kelakuannya kok Menyedihkan

Deni mengungkapkan, saat diperiksa ditemukan transaksi melalui media sosial di handphone salah seorang wanita yang diamankan. Diduga mereka sebelumnya akan melakukan transaksi seksual secara online.

"Kita temukan ada penawaran sebesar Rp700 ribu di handphone salah seorang wanita, serta saya sangat sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur," terang Deni.

BACA JUGA:

Mahasiswi Cantik Aborsi Bayi Tewas Menghitam, Obat Dibeli Online Seharga Rp1,3 Juta

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network