BACA JUGA:
Tim Gowes Presisi Khatulistiwa Tempuh Jarak 508 Km Kurang dari 24 Jam Pecahkan Rekor MURI
Selain pasangan mesum, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari seorang pedagang. Ratusan botol miras itu disembunyikan di dalam kamar untuk mengecoh petugas.
Sasasaran razia pekat tersebut menyasar sebuah rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang disinyalir menjadi tempat jual beli miras. Petugas menggeledah rumah tersebut dan mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam kamar.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
"Awalnya pemilik rumah sempat mengelak. Namun setelah petugas mendapatkan barang bukti, pemilik rumah tak bisa berkelit. Miras tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Cirebon," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait