CIREBON - Belasan muda-mudi tepergok dalam kamar ketika razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri di Kabupaten Cirebon, Kamis (30/6/2022) malam. Pasangan bukan suami itu masing-masing kedapatan berduaan di kamar kos.
Operasi penyakit masyarakat ini petugas juga menyasar kamar kos dan penginapan di kawasan Kedawung. Tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat pasangan bukan suami istri memadu kasih.
BACA JUGA:
Empat Pasangan Muda Mesum di Kamar Hotel, Buru-Buru Buang Kondom Bekas ke Toilet
Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan ditemukan berduaan di dalam kamar. Meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.
"Dalam razia cipta kondisi ini, petugas juga mendapati tiga wanita pekerja seks komersial berbasis aplikasi. Bahkan, satu di antaranya merupakan PSK yang kerap terjaring razia tapi tidak jera kembali menjajakan seks dengan mangkal di penginapan," ujar Dadang Priyono.
BACA JUGA:
Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP
BACA JUGA:
Tim Gowes Presisi Khatulistiwa Tempuh Jarak 508 Km Kurang dari 24 Jam Pecahkan Rekor MURI
Selain pasangan mesum, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari seorang pedagang. Ratusan botol miras itu disembunyikan di dalam kamar untuk mengecoh petugas.
Sasasaran razia pekat tersebut menyasar sebuah rumah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang disinyalir menjadi tempat jual beli miras. Petugas menggeledah rumah tersebut dan mendapati ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan dalam kamar.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
"Awalnya pemilik rumah sempat mengelak. Namun setelah petugas mendapatkan barang bukti, pemilik rumah tak bisa berkelit. Miras tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Cirebon," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait