Muda-mudi Kebingungan Cari Tempat Buang Bayi, Seharian Muter-Muter Salatiga Bawen

Angga Rossa
Ilustrasi, Muda-mudi Kebingungan Cari Tempat Buang Bayi, Seharian Muter-Muter Salatiga Bawen (Foto : Istimewa)

Selang beberapa waktu kemudian, pemilik rumah menemukan bayi tersebut dan melapor ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada 17 Agustus 2022 polisi berhasil menangkap kedua pelaku pembuang bayi itu.

"Tersangka laki-laki sudah kami tahan. Sedangkan tersangka wanita sampai saat ini, masih dirawat di rumah sakit karena pendarahan," ujar Kapolres. Kapolres menyatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 305 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.

 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network