CIREBON,iNewsJoglosemar.id – Gadis remaja dipaksa hubungan intim bapak tiri di Kabupaten Cirebon Jawa Barat. Bahkan, pelaku juga kelewatan karena meminta korban membuat konten berupa foto dan video porno untuk ditonton.
Terduga pelaku adalah pria bejat berinisial SR. Dia tak berkutik saat ditangkap polisi di warung Kopi. Warga Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon tersebut tega meniduri anak tirinya yang masih remaja.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan tindakan pencabulan kepada anak tirinya terseut sebanyak tiga kali. Yang pertama dilakukan pada tahun 2020 dan terakhir pada Agustus 2022 lalu.
"Modus yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, yakni membujuk korban dengan kata-kata yang membuat korban mau melakukan hubungan intim dengan pelaku," ujar Kompol Anton, Kasatreskrim Polresta Cirebon, Senin (5/12/2022).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait