Penggerebekan yang dilakukan bermula dari laporan masyarakat adanya praktek prostitusi online threesome. Petugas pun langsung mendatangi hotel tersebut dan mendapati di salah satu kamar ada tiga orang sedang berbuat mesum.
“Setelah sepakat, kedua belah pihak menuju hotel di Kota Mojokerto,” ucap Wakapolresta Mojokerto Komisaris Polisi Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan seks menyimpang itu atas desakan si perempuan yang membutuhkah pekerjaan. Pasalnya perempuan tersebut dalam kondisi hamil di luar nikah dan butuh biaya untuk melahirkan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait