Ingin Hubungan Intim usai Keluar Penjara, Apes Suami Ditolak Istri

Abdullah Sani Hasibuan
Ingin Hubungan Intim usai Keluar Penjara, Apes Suami Ditolak Istri (Foto: Abdullah Sani)

“Tersangka juga mengaku curiga, selama dia di lembaga pemasyarakatan korban ada selingkuh sama pria lain,” ujarnya. 

Dia menambahkan, tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
 

 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network