Proyek IKN Sedot Rp500 Triliun, LKPP Pangkas Sistem Berlibet Pengadaan Barang

Taufik Budi
Proyek IKN Sedot Rp500 Triliun, LKPP Pangkas Sistem Berlibet Pengadaan Barang (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut dan kini memasuki progres 43 persen untuk batch 1. Langkah-langkah pengadaan barang/jasa serta investasi yang cermat menjadi kunci keberhasilannya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, mengungkapkan telah memotong birokrasi dan mempercepat proses pengadaan dalam proyek ini. Salah satu perubahan signifikan adalah pengurangan waktu pemilihan penyedia jasa dari yang awalnya berlangsung hingga 3-4 tahun menjadi sekitar 6 hingga 9 bulan.

“Kita lakukan percepatan-percepatan dari persyaratan pengadaan yang ada. Bagaimana dengan dengan model yang dulunya lama sampai 3-4 tahun, kali ini kita pangkas simpel tetap prosedural, yakni 6 bulan sampai 9 bulan,” kata Hendrar Prihadi usai diskusi Urgensi “IKN dan Keberlanjutan Pemerintahan Nasional bagi Kepentingan Nusa dan Bangsa” yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Semarang, Jumat (15/9/2023).

Mengenai sumber dana, dia menjelaskan bahwa anggaran total proyek ini diperkirakan mencapai Rp500 triliun. Sebanyak 20% dari anggaran ini akan dibiayai oleh APBN, sementara sisanya akan datang dari sektor swasta yang berpartisipasi.

“Jadi anggaran diperkirakan Rp500 triliun, tepatnya Rp466 triliun, plus jasa konsultan ada sekira Rp900 sekian miliar. 20 persen direncanakan dibiayai dari APBN. Sisanya adalah dari swasta,” terangnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network