SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Sejumlah anggota Polda Jateng mencegat truk pengangkut pupuk subsidi di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang, Kamis (28/9/2023) malam. Polisi berhasil menggagalkan distribusi penyalahgunaan 10 ton pupuk subsidi.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, anggota polisi yang mencegat truk itu berasal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mereka bergerak ketika mencurigai 1 unit truk yang mengangkut 10 ton pupuk bersubsidi.
Sejumlah petugas berpakaian preman segera naik ke bak belakang truk untuk membuka kain terpal yang menutupinya. Kecurigaan polisi pun terbukti. Mereka mendapati banyak karung bertuliskan “Pupuk Bersubsidi Pemerintah”.
“Truk tersebut mengangkut pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora dan Bojonegoro, Pengangkutan dan distribusinya diduga kuat tidak sesuai peruntukannya," ungkap Kabidhumas, Sabtu, (30/9/2023).
Saat diamankan, ditemukan muatan berupa 200 zak @50 kg pupuk subsidi pemerintah jenis UREA dan PONSKA. Sopir truk mengaku dirinya diberi perintah oleh seorang berinisal C untuk mengirim muatan tersebut tanpa disertai dokumen sah.
"Dari pengakuan sopir, muatan serupa pernah dikirimkan juga ke Getas dan Bangklean atas permintaan orang lain berinisial N," tambahnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait