Sekadar diketahui, QRIS adalah Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
QRIS tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran elektronik, tetapi juga sebagai alat strategis untuk meningkatkan daya saing dan daya jual produk UMKM. Implementasi QRIS memberikan peluang bagi UMKM untuk mengoptimalkan transaksi, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, untuk memperkenalkan produk kepada konsumen dengan lebih efisien.
“Per Oktober 2023, dari total 2,98 juta merchant QRIS di Jawa Tengah, 98,03% di antaranya adalah merchant UMKM. Dari sisi transaksi, 83% transaksi QRIS di Jawa Tengah dilakukan UMKM,” imbuh dia.
QRIS juga telah memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM, di antaranya kemudahan dalam transaksi keuangan dan meminimalkan penggunaan uang tunai. Dengan terus menggalakkan penggunaan QRIS di kalangan UMKM, Bank Indonesia Jawa Tengah berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait