Komite Disiplin akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan yang diperoleh selama investigasi sebelum mengambil keputusan akhir. "Pihak yang diadukan kan boleh menyangkal juga. Nanti tergantung dari derajat kesalahan. Itu nanti ranahnya komite disiplin," ujar Prof. Sutrisna.
Kampus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan pelecehan seksual. "Kami ingin memastikan bahwa lingkungan akademik tetap aman dan kondusif bagi semua mahasiswa," tegas Prof. Sutrisna.
Proses investigasi ini akan dilakukan secara transparan dan adil, dengan mempertimbangkan hak-hak semua pihak yang terlibat. "Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan integritas dan profesionalisme," kata Prof. Sutrisna.
Kasus dugaan pelecehan seksual dosen UMS itu sebelumnya viral di Instagram setelah diunggah oleh akun @dpn.ums. Unggahan tersebut berisi beberapa tangkapan layar chat yang menceritakan curhatan mahasiswi yang menjadi korban tindakan tidak senonoh dari dosen tersebut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait