Komite Disiplin UMS Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen ke Mahasiswi

R August
Komite Disiplin UMS Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen ke Mahasiswi (Ilustrasi/Ist)

SOLO, iNewsJoglosemar.id - Komite Disiplin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tengah menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen pembimbing terhadap mahasiswinya. Pihak kampus telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan menerima surat berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terkait kasus ini.

Prof. EM Sutrisna, Wakil Rektor IV UMS, menyatakan bahwa proses investigasi sedang berlangsung untuk memastikan kebenaran dari tuduhan ini. "Yang diadukan sudah dipanggil mulai dari tingkat prodi dan fakultas. Kemarin siang sudah dimintai keterangan, kemudian fakultas membuat surat ke Rektorat," jelasnya.

Berita acara yang diterima dari fakultas akan menjadi dasar bagi Rektor untuk mengambil keputusan mengenai sanksi lebih lanjut terhadap terduga pelaku. "Nanti dari Pak Rektor melihat hasil itu apakah nanti langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan dalam sidang Komite Disiplin," tambah Prof. Sutrisna.

Selama proses investigasi, dosen yang terlibat telah diberi sanksi sementara berupa larangan untuk membimbing skripsi, tesis, dan disertasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang merasa terancam atau tidak nyaman selama proses akademik berlangsung.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network