Setelah penertiban, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi rumah yang ditertibkan. Langkah ini diambil untuk mencegah penggunaan aset secara tidak bertanggung jawab dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan perusahaan.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk menjaga dan melindungi aset perusahaan dari penyalahgunaan. Dengan melakukan pemagaran dan pemasangan plang, KAI memastikan bahwa aset tersebut tetap aman dan tidak digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Franoto menekankan bahwa KAI akan terus berupaya untuk menjaga dan melindungi aset perusahaan. Penertiban ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat luas.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait