Transaksi Online! Obat Petasan Dijual Rp250 Ribu per Kg di Facebook

Enih Nurhaeni
Transaksi Online! Obat Petasan Dijual Rp250 Ribu per Kg di Facebook (ist)

DEMAK, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak berhasil menangkap dua pelaku yang menjual obat petasan secara online melalui Facebook. Barang berbahaya ini ditawarkan dengan harga Rp250 ribu per kilogram, menarik perhatian kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan intensif terhadap transaksi jual beli bahan peledak di media sosial.

"Kami berhasil menangkap pelaku FA (28) saat membawa 1 kg obat petasan yang dibelinya dari seorang pemasok berinisial S (60)," ungkap Kuseni.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi melakukan penggeledahan di rumah S di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Hasilnya, ditemukan 31 kg obat petasan siap edar yang akan dijual kepada pelanggan lain.

Editor : Enih Nurhaeni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network