Berdasarkan data sementara, dari total 2,1 hingga 2,2 juta pemudik, sekitar 40 persen di antaranya telah melakukan perjalanan kembali menuju Jabodetabek melalui Tol Trans Jawa.
Rekayasa one way nasional akan diberlakukan mulai Minggu, 6 April 2025. Pelaksanaannya akan dilakukan secara terpadu oleh jajaran kepolisian, baik di ruas jalan tol maupun jalur arteri di wilayah masing-masing.
“Dengan tingginya mobilitas pemudik dalam arus balik ini, rekayasa lalu lintas harus dilakukan secara dinamis menyesuaikan kondisi di lapangan,” ujar Kapolri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait