JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi telah menerima laporan dugaan kasus pelecehan yang melibatkan seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES. Insiden itu terjadi pada Selasa, 15 April 2025, di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. Ia menyebutkan bahwa pelapor merasa dirugikan secara psikis akibat peristiwa tersebut.
“Terlapor dengan sengaja merekam Pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga Pelapor merasa dirugikan dan trauma,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Menurut Firdaus, korban berinisial SS saat itu sedang mandi di kos-kosannya di bilangan Rawasari, Cempaka Putih. Kamar mandi korban diketahui berdempetan dengan kamar mandi milik MAES.
Korban merasa aktivitas pribadinya direkam secara diam-diam oleh terduga pelaku, menggunakan kamera dari ponsel. Merasa tak terima dan mengalami tekanan psikologis, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Laporannya dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA,” jelas Firdaus.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait