Rekomendasi ESDM: Hindari Bangun Permanen di Jalur Patahan
Dinas ESDM Jateng memberikan rekomendasi agar pembangunan di zona patahan aktif dihindari, atau jika tidak memungkinkan, dilakukan dengan rekayasa teknis. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pengembang dan pihak perizinan.
“Kalau untuk bangunan sipil seperti jembatan, jalan, atau gedung, harus ada rekayasa teknis yang sesuai. Seperti di Jepang, bangunan dirancang tahan terhadap gempa,” tegasnya.
Edukasi ke Pengembang Terus Ditingkatkan
Menurut Heru, sejak 2019 kesadaran pengembang untuk berkonsultasi geologi mulai meningkat, terutama dalam pembangunan rumah KPR. Bahkan sejumlah bank menolak pembiayaan apabila lokasi pembangunan berada di atas sesar aktif.
“Kalau ada pengembang mau bangun rumah KPR pasti izin ke kami. Jika daerah berada di jalur patahan, bank umumnya menolak memberikan kredit pembiayaan,” jelasnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait