4 Anggota Ormas GRIB JAYA Ditangkap usai Curi Aset PT KAI di Semarang

Taufik Budi
4 Anggota Ormas GRIB JAYA Ditangkap usai Curi Aset PT KAI di Semarang (Ist)

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian berupa potongan besi sisa pagar PT KAI, fotokopi sertifikat tanah, serta beberapa alat komunikasi milik pelaku. Polisi juga menyita sebuah mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.

Tak hanya itu, dari tangan para pelaku juga diamankan dokumen surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, yang diduga digunakan untuk memberikan kesan legalitas pada aksi mereka.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mencari para pelaku lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apa pun. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegas Kombes Dwi.

Ia menambahkan bahwa tindakan para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat serta menghambat pembangunan.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti mereka maksimal tujuh tahun penjara.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network