Kronologi Pria Pencari Kerja Cekik Teman Perempuan hingga Tewas di Sawah

Taufik Budi
Kronologi Pria Pencari Kerja Cekik Teman Perempuan hingga Tewas di Sawah. Ilustrasi/Ist

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku menyeret tubuhnya ke tengah sawah. "Pengakuan tersangka, kurang lebih 10 sampai 30 menit dia memastikan bahwa korban lemas dan jatuh, kemudian diseret," imbuh Kapolres Ari.

Motif pembunuhan ini diakui pelaku karena terdesak utang sebesar Rp2,2 juta yang hendak digunakan untuk biaya sekolah anaknya. Usai membunuh korban, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dan menggadaikannya di Kudus seharga Rp3,8 juta.

"Motifnya sampai hari ini dari hasil pemeriksaan penyidik adalah motif ekonomi karena terlibat utang 2,2 juta," jelas Kapolres.

Setelah menggadaikan motor curian, pelaku sempat pulang ke rumah lalu kabur ke Tangerang dengan dalih mencari pekerjaan. Ia akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Demak bersama Ditreskrimum Polda Jateng.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (3/7/2025), Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan pelaku dijerat dengan pasal berat.

"Pelaku melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban," ungkap Kombes Dwi Subagio, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Kapolres Demak.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti Arifin atas tindakan keji yang dilakukannya.

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network