Sementara itu, Dr. Lila Agustina adalah figur perempuan berprestasi di lingkungan Adhyaksa yang dipercaya menggantikan posisi Wakajati Jateng. Kehadirannya tidak hanya menjadi semangat baru dalam institusi, tapi juga representasi penguatan kepemimpinan perempuan dalam struktur strategis Kejaksaan.
Mutasi jabatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, penegak hukum lainnya, dan masyarakat sipil. Jawa Tengah sebagai provinsi dengan dinamika hukum tinggi membutuhkan kepemimpinan kuat, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Baik Sugeng Riyanta maupun Lila Agustina adalah figur yang memiliki rekam jejak profesional, dan diharapkan terus memberi kontribusi besar dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, modern, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait