WARNING Polisi ke Penjahat: Silakan Lari, Kami Dididik untuk Mengejar!

Taufik Budi
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro

Belakangan, tejadi beberapa kasus kejahatan sadis yang mengundang reaksi keras masyarakat maupun dunia maya. Di antaranya adalah pembunuhan bidan cantik dan anaknya yang masih berusia lima tahun.

Pelaku sangat sadis karena awalnya menghabisi nyawa bocah tersebut pada 19 Februari. Korban disiksa, disekap, dan dibiarkan kelaparan karena tak diberi makan. Kejahatan berlanjut, ketika pelaku mencekik bidan cantik yang tak lain adalah ibu korban hingga tewas.

BACA JUGA:

Miris, Anak Bidan Cantik Meregang Nyawa di Tangan Calon Ayah Tiri

Bukan hanya cara pelaku yang sadis menghabisi nyawa bocah dan ibunya, namun mayat keduanya juga dibuang dari atas Jembatan Tol Semarang-Ungaran KM 425-426. Pengungkapan kasus berawal dari penemuan jenazah bidan cantik yang dibungkus kain sarung di KM 425.

Kemudian, publik kembali dikagetkan dengan perilaku seorang pria di Semarang yang tega memperkosa anak kandungnya hingga tewas. Padahal bocah tersebut masih berusia 8 tahun dan dalam kondisi sakit.

BACA JUGA: 

PARAH! Selain Solo, Ayah Kandung Rudapaksa Anaknya Terjadi di Semarang

Kejadian serupa terjadi di Surakarta. Lelaki pengamen tega menyetubuhi anak perempuannya hingga berkali-kali. Korban diancam tidak akan dipinjami ponsel pintar untuk sekolah daring jika tak menuruti kemauan pelaku.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network