Audit itu dilaksanakan pada Senin (26/1/2026), saat penanganan kasus Hogi Minaya menjadi sorotan dan perbincangan luas di masyarakat.
Berdasarkan hasil ADTT, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan. Kondisi tersebut dinilai memicu kegaduhan publik dan berdampak pada menurunnya citra Polri.
“Hasil audit tersebut kemudian dibahas dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” ujar Trunoyudo.
Sebagai tindak lanjut, Polda DIY dijadwalkan menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Sleman di Mapolda DIY pada Jumat siang ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Polri menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan secara objektif serta terbuka, sekaligus memastikan setiap tahapan penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
