Obat Mercon Dijual Online Rp160.000/Kg, Polisi Ringkus 3 Tersangka di Kudus

Taufik Budi
Ilustrasi petasan (Ist)

SEMARANG - Polda Jateng bertekad menciptakan suasana kondusif pada Bulan Suci Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan lancar. Masyarakat juga diimbau tak bermain-main dengan petasan yang selama ini menjadi tradisi selama bulan puasa, karena berbahaya.

"Jajaran kepolisian sudah menangani banyak kasus terkait mercon dan ditindak tegas,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (17/4/2022).

BACA JUGA:

4 Menteri Ingin Nyapres, Mahfud MD: Tak Ada Larangan, Tidak Harus Mundur dari Kabinet

“Beberapa orang ditangkap dan diproses hukum karena kasus jual beli bahan peledak yang akan dijual secara online maupun langsung," imbuh dia.

Menurutnya, kasus terbaru yang berhasil diungkap ditangani Polres Kudus. Polisi menangkap tiga tersangka penjual bahan pembuat petasan atau mercon pada Sabtu (9/4/2022).

BACA JUGA: 

Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network