JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Pelaporan terkait kritiknya terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan perihal isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Masinton mengkritik keras Luhut, menyebutnya sebagai penggagas perpanjangan masa jabatan presiden menjdi 3 periode. Namun, komentar yang dilontarkan Masinton dianggap tidak pantas datang dari seorang anggota parlemen.
BACA JUGA:
Viral! Suami Salat Tarawih, Istri Indehoy Bareng Selingkuhan di Rumah
"Hari ini saya melaporkan saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak Luhut Binsar Panjaitan," kata Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Dirinya melaporkan Masinton karena kritik yang disampaikan tidak beretika. Padahal, Luhut merupakan seorang pejabat negara yang membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahannya.
BACA JUGA:
Dua Mantan Napi Sekongkol, Berlagak Satpol PP lalu Perkosa Gadis Cantik Bergiliran
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto