DENPASAR – Aksi terduga pelaku pencurian I Nyoman Wijana (33) di Kabupaten Bangli, Bali ini tergolong kocak. Dia mengubur uang jutaan rupiah hasil curiannya di kebun cabai miliknya.
"Total ada Rp10 juta yang dicuri. Yang Rp6 juta dipakai judi, sisanya dikubur di kebun," kata Kasatreskrim Polres Bangli AKP Androyuan Ellim, Kamis (12/5/2022).
BACA JUGA:
Duel Maut Satpam Sahabat Karib, Korban Tewas Bersimbah Darah
Wijana beraksi di rumah tetangganya, Ni Nyoman Santi (92), di Kintamani, Bangli, Sabtu (7/5/2022) lalu. Ia mencuri Rp10 juta yang ada di lemari korban.
Kecurigaan korban bermula saat masuk ke kamar dan melihat bantal yang ada di atas tempat tidur berubah posisi. Rupanya di bawah bantal itu korban menyimpan kunci lemari.
BACA JUGA:
Ngatiman Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya, Ini Harapan Warga!
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Makam Ngatiman, Pria yang Tewas Dihajar Selingkuhan Istrinya
Santi lalu mengambil kunci dan membuka lemari. Ia kaget mendapati uang sejumlah Rp32 juta tersisa Rp22 juta.
Kepada polisi, Wijana mengaku masuk ke rumah korban lewat pintu depan yang tidak terkunci lalu mengambil kunci lemari di bawah bantal. Dari hasil pendalaman, pelaku juga telah tiga kali mencuri uang di rumah tetangganya yang lain.
BACA JUGA:
Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun
"Semua hasil kejahatan dipakai untuk berjudi," ujar Ellim.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait