Nafsu Membara di Bulan Puasa, Pria Ini Perkosa Anak Tiri

Widori Agustino
Ilustrasi (Foto: Antara)

"Di kamar inilah tersangka melakukan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban," katanya, Kamis (12/5/2022).

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan tersangka ke Polres OKU. "Unit PPA kemudian bergerak dan mengamankan tersangka di Kediamannya," katanya.

BACA JUGA:

Mama Muda Bunuh Anak Kandung Diancam Penjara 15 Tahun

Tersangka dijerat pasal 81 Perpu No 01 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. "Saat ini tersangka masih kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

BACA JUGA:

Rekaman CCTV Ungkap Misteri Mama Muda Bunuh Anak Kandung

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network