Pasutri Ubah Rumah Jadi Tempat Produksi Miras Oplosan, Harganya Mulai Rp10.000

erfan erlin
Ilustrasi

Polisi telah mengirim sampel minuman tersebut ke laboratorium. Sampel akan diuji isi kandungan di dalam minuman berbahaya tersebut karena dalam peristiwa di Berbah ada korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Miras yang dikonsumsi ketiga orang sebelum meninggal jenisnya adalah Mocca. Selain menjual miras oplosan, keduanya juga menjual miras jenis lain seperti ciu dan beberapa jenis lainnya.

BACA JUGA:

Tiga Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan Racikan Pasutri

APS dan FAS dipersangkakan Pasal 204 ayat (2) KUHP dan Pasal 146 ayat (1) huruf b UU No. 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Sekadar diketahui, ketiga korban tewas sebelumnya menggelar pesta miras pada Rabu 18 Mei, sekira pukul 04.00 WIB. Mereka pesta miras oplosan di sebuah gudang rosok yang berada di wilayah dusun Karongan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

BACA JUGA:

Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur

Saat pesta miras di Kapanewon Berbah awalnya seorang meninggal dunia di lokasi kejadian. Satu orang lainnya kritis, serta seorang lagi dilarikan ke rumah sakit karena muntah-muntah usai pesta tersebut.

"Ketiganya akhirnya meninggal dunia," lanjutnya.

BACA JUGA:

Dua Gadis Berdaster Ajak Pemuda Pesta Terlarang, Aksi Gagal Digerebek Polisi

Mendapat informasi tersebut, aparat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi. Di TKP, petugas menemukan sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral.

"Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di RS. Dari keterangan yang didapatkan, sebelum meninggal dunia, ketiga korban mengalami mual-mual dan pusing," lanjutnya.

BACA JUGA:

Gawat! Begal Pakai Bendo Berkeliaran di Demak, Korbannya Pasangan Muda-mudi

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network