BALIKPAPAN – Peribahasa Jawa "kutuk marani sundhuk" (ikan kutuk mendatangi tusuk/perangkap) berlaku bagi seorang perwira polisi gadungan. Dia malah mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Pelaku berinisial RJ (20) ditangkap saat mendatangi Direktorat Samapta Polda Kaltim untuk mencari rekannya. Saat itu, RJ dengan percaya diri mendatangi Polda Kaltim, Rabu (18/5/2022). Dia mengaku kepada petugas jaga baru saja pindah tugas dari Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:
Malam Jahanam Eno Farihah: Diperkosa hingga Tewas dengan Cangkul Tertancap
"Pelaku mencari rekannya yang bertugas di Ditsamapta. Tapi anggota penjagaan tidak ada yang tahu maupun mengenal orang yang dicari. Dia mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Kaltim yang baru saja pindah dari Bareskrim Polri," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo, Jumat (20/5/2022).
Kepada petugas jaga, RJ juga mengaku sebagai lulusan Akpol yang baru dipindahtugaskan Bareskrim ke Polda Kaltim.
BACA JUGA:
Pecatan TNI Sembunyikan Sabu 3,6 Kg di Rumah, Diduga Bandar Besar Narkoba
BACA JUGA:
Geger Wanita Poliandri, Bercinta 3 Kali sehari dengan Suami Muda
"Anggota kami kemudian membawanya ke penjagaan dan di situ yang bersangkutan akhirnya mengaku jika dia bukanlah anggota Polri," katanya.
Pengakuan RJ warga Jalan Sulawesi Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah ini membeli seragam tersebut di online shop. Dia memakai seragam dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pada bagian lengan kanan tertempel emblem Bareskrim.
BACA JUGA:
Pemerkosa Mahasiswi Cantik Juga Pernah Gagahi Bocah di Bawah Umur
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait