Pasutri Muda Bawa 26 Botol Miras, Panik Didekati Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Pasutri yang ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon, Polresta Solo setelah kedapatan membawa puluhan botol miras jenis ciu. (Foto: Ist)

BACA JUGA:

Pemotor Tewas Ditusuk Tukang Es Buah, Kesal Gerobak Dagangan Ditabrak

Pasutri tersebut ditangkap saat melintas di Jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul. Keduanya berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam. 

Polisi yang curiga menghentikan pengendara tersebut. Setelah diperiksa, isinya miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol. Keduanya digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon berikut barang bukti guna proses sesuai prosedur tipiring. 

BACA JUGA:

Wanita Tewas Kelelahan di Hotel Melati, Pasangan Check In Menghilang

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network