get app
inews
Aa Read Next : Catat! UMKM Ingin Berkembang Wajib Siapkan Biaya Promosi

Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Kacang Lupa Kulit

Kamis, 29 September 2022 | 17:40 WIB
header img
Lesti Kejora Lapor Jadi Korban KDRT, Netizen Sebut Rizky Billar Kacang Lupa Kulit (Ist)

Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sudah membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Selain itu, Nurma menjelaskan pasal yang diduga dilanggar aktor 27 tahun tersebut. Bahkan, menurut Nurma, Rizky Billar terancam 15 tahun penjara apabila terbukti bersalah.

"Pasal UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut