get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Kinerja Polri, Doni Sahroni Ingatkan Tantangan Masa Depan!

Menelisik Kenaikan PPh dan PPN: Rakyat Dapat Apa?

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:28 WIB
header img
Menelisik Kenaikan PPh dan PPN: Rakyat Dapat Apa? (Ilustrasi/Foto Okezone)

Anggaran Kesehatan Naik

Salah satu sektor yang diharapkan mendapat manfaat dari peningkatan pendapatan pajak adalah sektor kesehatan. Di Indonesia, layanan kesehatan yang berkualitas dan merata merupakan salah satu prioritas pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyedia Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bergantung pada pendanaan yang sebagian besar bersumber dari pajak, termasuk PPh dan PPN.

Dengan kenaikan tarif pajak, pendapatan negara diharapkan meningkat. Sebagian dari pendapatan tambahan ini dapat dialokasikan untuk sektor kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2024, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp186,4 triliun atau sebesar 5,6% dari APBN. Jumlah ini meningkat 8,1% atau Rp 13,9 triliun, dibandingkan dengan anggaran pada 2023.

Dalam lima tahun terakhir anggaran kesehatan terus mengalami kenaikan. Dari sebesar Rp119,9 triliun pada 2020, menjadi Rp124,4 triliun pada 2021, menjadi Rp134,8 triliun pada 2022, menjadi Rp172,5 triliun pada 2023, dan sebesar Rp186,4 triliun pada 2024.

BPJS Kesehatan mencatatkan jumlah peserta JKN mencapai 262.865.343 per 1 September 2023. Jumlah tersebut mencakup sekira 94,64 persen jumlah penduduk Indonesia. Program ini dibiayai oleh iuran peserta serta subsidi dari pemerintah yang bersumber dari pajak.

Menurut data dari BPJS Kesehatan, biaya jaminan kesehatan sepanjang 2023 naik dibandingkan dengan 2022. Kenaikannya mencapai Rp45 triliun menjadi Rp158 triliun pada 2023, atau realisasi pada 2022 mencapai Rp113 triliun. 

Dari data tersebut juga diketahui, pendapatan yang diperoleh dari iuran peserta mencapai Rp151,4 triliun pada 2023. Perinciannya pendapatan dari segmen PBI menjadi terbanyak mencapai Rp61,7 triliun dengan PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp45,5 triliun, serta PBI dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp16,1 triliun. 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut