get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polisi Minta Dukungan Masyarakat

Roby Geisha Isap Ganja karena Stres Sepi Job

Kamis, 24 Maret 2022 | 04:21 WIB
header img
Roby Geisha dan asistennya. (Foto: Antara)

SEMARANG - Roby Satria kembali berurusan dengan polisi karena diduga tersangkut masalah narkotika. Dia ternyata baru beberapa bulan terakhir menggunakan narkotika jenis ganja lagi setelah terakhir kali tertangkap pada 7 tahun silam.

Menurut kuasa hukumnya, salah satu faktor pemicu gitaris Geisha itu mengonsumsi barang haram lagi karena sepi job di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Christian Sugiono Jadi Mualaf? Posting Foto Ajari Anak Salat

"Memang ada faktor-faktor yang membuat klien kami ini mengulangi lagi, jadi menyalahgunakan ganja," ujar Daniel Sinaga, kuasa hukum Roby di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

"Salah satunya masalah pekerjaan ya, enggak ada, gara-gara Covid-19 ini. Jadi, mungkin stres, akhirnya kembali mengulangi," lanjutnya.

Tim kuasa hukum pun berupaya mengeluarkan Roby dari ketergantungan ganja, sesuai keinginannya untuk sembuh. Mereka mengusahakan kliennya bisa menjalani rehabilitasi dan kembali berkarya di belantika musik Tanah Air.

"Nah, fokus kami adalah kita berusaha untuk menyembuhkan Roby. Karena kita tahu semua, Roby mempunyai talenta yang baik untuk dunia musik Indonesia," kata Rustandi Senjaya, kuasa hukum Roby lainnya.

BACA JUGA: Mantan Istri Ariel Noah, Sarah Amalia Sudah Menikah Lagi dan Berhijab

"Sayang kalau Roby itu, bukannya direhabilitasi tapi dipenjara. Itu menurut pengamatan kami," tambahnya.

Maka dari itu, tim kuasa hukum menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk mengajukan permohonan rehabilitasi. Hal ini juga didasari kemauan Roby yang ingin bebas dari ketergantungan narkoba.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut