get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Sesalkan Kekerasan terhadap Jurnalis di Semarang, Janji Evaluasi SOP Pengamanan

Komplotan Wartawan Gadungan Incar Publik Figur di Hotel, Satu Pelaku Perempuan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:46 WIB
header img
Komplotan Wartawan Gadungan Incar Publik Figur di Hotel, Satu Pelaku Perempuan (Ist)

Namun pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku tidak memiliki kartu identitas resmi. Yang mereka bawa hanyalah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Juga ditemukan kalung lencana bertuliskan “Persatuan Wartawan Indonesia”.

“Dari hasil pengecekan, ternyata seluruh media yang dicatut pelaku tidak terdaftar di Dewan Pers. Sudah dicek langsung oleh Kabid Humas ke Dewan Pers,” lanjut Dwi.

Tak hanya mengaku wartawan, jaringan ini rupanya telah beroperasi sejak tahun 2020. Berdasarkan bukti chat di HP pelaku, mereka merupakan bagian dari jaringan besar yang memiliki setidaknya 175 anggota dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa dan pegawai swasta.

“Wilayah operasinya cukup luas, meliputi Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur,” kata Dwi.

Dalam catatan penyidik, jaringan ini telah melakukan pemerasan di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang. Aksi mereka berulang, dengan target utama publik figur yang rentan terhadap ancaman pencemaran nama baik.

Polisi menyita barang bukti berupa beberapa kartu pers gadungan, handphone, kartu ATM, dan satu mobil Daihatsu Terios hitam. Para pelaku kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut