Kejaksaan Siap Eksekusi Silfester Matutina, Tegaskan Tak Tunda meski Ada PK

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id – Kejaksaan Agung menegaskan siap mengeksekusi Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang disebut masih berada di Jakarta. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum tetap berjalan meski ada upaya hukum luar biasa seperti peninjauan kembali (PK).
“Kami tegaskan bahwa jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tetap melakukan pencarian dan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Langkah hukum akan diambil secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Sabtu (11/10/2025).
Anang mengatakan pihaknya menunggu itikad baik Silfester untuk datang ke Kejari Jakarta Selatan dan menjalani eksekusi. Ia menegaskan perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga wajib dieksekusi.
“Untuk melaksanakan eksekusi, karena yang bersangkutan perkaranya sudah inkrah dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Editor : Enih Nurhaeni