4 Tahun Cabuli Anak Tiri, Ancam Membunuh jika Tolak Disetubuhi
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/05/10/fa95f_pencabulan.jpg)
BITUNG – Seorang pria berinisial DT (50) diduga mencabuli anak tirinya berusia 13 tahun di Kota Bitung. Pelaku selalu mengancam membunuh korban jika menolak disetubuhi atau melaporkan ke orang lain.
“Terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban sudah diamankan pada hari Jumat (27/5/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut, Sabtu (28/5/2022).
BACA JUGA:
Wanita Tewas Kelelahan di Hotel Melati, Pasangan Check In Menghilang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencabulan ayah tiri ini terjadi sejak tahun 2018 hingga bulan April 2022.
“Diduga terduga pelaku melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2018 dan baru terungkap sejak korban memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut ke tetangga dan perangkat kelurahan setempat” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:
Kakak Beradik Sadis, Bacok Pemuda Jepara hingga Tewas
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto