"Setelah melakukan pengawasan ke penginapan dan pemondokan yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan tanpa ikatan suami istri, yang terindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.
Lebih lanjut Deny mengatakan, untuk para pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan mesum tersebut, ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.
BACA JUGA:
Hantu Wanita Cantik Penunggu Wisata Gunung Bromo, Ajak Pengunjung ke Dasar Jurang
Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion, mengatakan, pasangan mesum tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dimintai keterangan. Pasangan muda-mudi tersebut, dibina dengan melibatkan keluarga masing-masing.
"Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, kalau terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.
BACA JUGA:
Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait