Pesta Seks Gagal, Enam Pasangan Mesum Baru Lepas Baju Sudah Didobrak Satpol PP

Rus Akbar
Satpol PP Kota Padang, menangkap enam pasangan muda-mudi lagi asyik berbuat asusila di pondok-pondok kawasan pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Foto/MPI/Rus Akbar

"Setelah melakukan pengawasan ke penginapan dan pemondokan yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan tanpa ikatan suami istri, yang terindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.

Lebih lanjut Deny mengatakan, untuk para pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan mesum tersebut, ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi.

BACA JUGA:

Hantu Wanita Cantik Penunggu Wisata Gunung Bromo, Ajak Pengunjung ke Dasar Jurang

Sementara Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion, mengatakan, pasangan mesum tersebut langsung menjalani pemeriksaan kesehatan, dan dimintai keterangan. Pasangan muda-mudi tersebut, dibina dengan melibatkan keluarga masing-masing.

"Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, kalau terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya.

BACA JUGA:

Megawati Curhat ke Presiden Jokowi, Teriak Merdeka Kerap Dicemooh

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network