Bawaslu Jateng Temukan Modus Parpol Comot KTP untuk Pendaftaran Beasiswa

Taufik Budi
Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiudin. Bawaslu Jateng Temukan Modus Parpol Comot KTP untuk Pendaftaran Beasiswa (Foto: Taufik Budi)

Bawaslu di Jawa Tengah sudah menyampaikan ke KPU terkait nama, NIK, dan nama partai politiknya. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap agar KPU segera mencoret nama warga yang bukan sebagai anggota partai politik.

Sesuai ketentuan, salah satu syarat partai politik menjadi peserta pemilu adalah memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Saat ini, KPU beserta jajarannya melakukan proses verifikasi administrasi. Tahapannya sudah masuk dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan.

 



Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network