Kanit Patroli Samapta Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko mengatakan, enam pasangan mesum yang terjaring razia ini, tidak mampu menunjukkan bukti-bukti sebagai pasangan suami istri. Proses pembinaan juga melibatkan anggota keluarga masing-masing, dengan tujuan memberikan efek jera.
“Mereka langsung kami amankan," tegasnya.
Sementara untuk miras yang berhasil disita dari salah satu kamar pasangan mesum tersebut, menurut Jatmiko langsung dimusnahkan. Razia rumah kos ini, diakuinya akan terus digelar sebagai salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait