Pasangan selingkuh tersebut tertangkap basah berada di dalam kamar kos. Sementara wanita yang melakukan penggerebekan, langsung melaporkan perselingkuhan tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.
Wakapolres Fakfak, Kompol Indro Rizkiyadi, mengaku belum menerima laporan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut.
"Nanti kalau ada laporan resmi, kami akan sampaikan ke teman-teman wartawan," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengaduan.
"Nanti apa bila ada laporan atau pengaduan, tentunya akan segera ditindak lanjuti," tegasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait